Halaman

Selasa, 26 Juni 2012

probabilitas


Tugas statistik
Probabilitas

Kelompok:
Aditya darmantara
Agus supriyono
Agus winano
Amfita devi
Argatama
Arif hidayat
Arini dwi juliani
Atikah
Assifa zhafirah
Cici paramitha sari







PROBABILITAS
( KEMUNGKINAN/ PELUANG)
1)      Konsep-konsep probabilitas
  1. Pandangan klasik / intuitif
Harga angka yang menunjukkan seberapa besar kemungkinan bahwa suatu peristiwa terjadi, diantara keseluruhan peristiwa. Pendekatan didalam konsep klasik adalah matematis atau teoritis.
P (E) = X/N
Dimana:
P = probabilitas
E = event ( kejadian)
X = jumlah keadian yang diinginkan ( peristiwa)
N =keseluruhan kejadian yang mungkin terjadi
  1. Pandangan empiris / probabilitas relatif
Probabilitas berdasarkan observasi, pengalaman, atau kejadian ( peristiwa) yang telah terjadi.
Pandangan klasik P (E) = lim X/N
Hubungan antara pandangan klasik dan pandangan empiris
P (E) = X/N dan P (E) = lim X/N akan sama besarnya bila N tak terhingga.
  1. Pandangan subjektif
Probabilitas di tentukan oleh yang membuat pernyataan.
2)      Unsur-Unsur Probabilitas
Untuk menghasilkan kesimpulan atau informasi. Konsep probabilitas berhubungan dengan pengertian eksperimen. Eksperimen adalah proses pengmpullan data tentang suatu fenomena yang menunjukkan adanya variasi di dalam hasil.
a.       Ruang sampel
Himpunan yang elemen-elemennya merupakan hasil yang mungkin terjadi dari suatu eksperimen.
b.      Titik sampel
Semua elemen yang ada didalam suatu ruangan sampel.
c.       Peristiwa / kejadian/ event
Himpunan bagian dari suatu ruang sampel.
3)      Azas perhitungan probabilitas
·         0 ≤ P ≥ 1
·         P ( X/N ) bilangan positif (+)
·         Mutually exclusive ( peristiwa saling terpisah = dis foint). Suatu peristiwa terjadi meniadakan peristiwa yang lain.
·         Peristiwa non mutually axclusive (foint) dua / lebih peristiwa dapat terjadi bersama-sama.

1.       Hukum pertambahan
a.       Untuk suatu kejadian yang mutually axclusive:
P ( A U B ) = P (A) + P(B)
P ( A∩B ) = 0
b.      Untuk peristiwa non mutually exclusive
P (AUB) = P (A) + P(B) – P(A∩B)
2.       Hukum perkalian
a.       Peristiwa bebas ( independen)
Kejadian atau tidak kejadian suatu peristiwa tidak mempengaruhi peristiwa lain.
P (A∩B) = P (A) X P (B)
b.      Peristiwa tidak bebas
Kejadian atau tidak jadian suatu peristiwa akan berpengaruh terhadap peristiwa lainnya.
P (A ∩B) =P (A) X P (B│A)

0 komentar:

Posting Komentar

Translate

Popular Posts

Copyright 2011 KESLING TINGKAT 1 B - Template by Kautau Dot Com - Editor premium idwebstore